21 C
Indonesia

Kemenkominfo Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online, Tekan Perputaran Uang Hingga Rp 45 Triliun

Published:

Jakarta, 25 Juli 2024 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan upaya pemberantasan terhadap situs judi online yang marak beredar di Indonesia. Sejauh ini, Kemenkominfo telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.

“Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah, khususnya Kominfo, dengan menutup 2.625.000 lebih situs slot online,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/7/2024).

Penutupan jutaan situs judi online ini dilakukan secara intensif sejak Juli 2023 hingga Juli 2024. Menurut Budi Arie, langkah ini berhasil menekan perputaran uang masyarakat yang terlibat dalam judi online hingga mencapai Rp 45 triliun.

“Jadi mulai tutup tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online,” jelas Budi Arie. “Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai 45 T,” tambahnya.

Budi Arie menegaskan bahwa penutupan terhadap situs judi online ini akan terus dilakukan secara masif. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan peredaran judi online di Indonesia.

“Apa yang kita lakukan sekarang ini dan kita berharap itu harus lebih. Supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia. Kita akan melakukan langkah-langkah yang masif agar judi online ini bisa kita berantas dari bumi Indonesia,” pungkasnya.

Upaya Kemenkominfo ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat dampak negatif dari judi online yang semakin meresahkan. Dengan penutupan situs-situs tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari aktivitas perjudian yang merugikan. (***)

Related articles

Recent articles

spot_img